Dasar Hukum Bela Negara Adalah
Pengertian Bela Negara
Bela Negara adalah kewajiban setiap warga negara untuk melindungi, mempertahankan, dan membela negara Indonesia. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hukum Dasar Bela Negara
1. UUD 1945
Dasar hukum Bela Negara terdapat dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) yang menyatakan bahwa "Setiap warga negara wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara."
2. Undang-Undang Bela Negara
Pada tahun 2017, pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Bela Negara yang menjadi payung hukum bagi pelaksanaan kewajiban Bela Negara. Undang-Undang ini mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara dalam mempertahankan negara.
Kewajiban Bela Negara
1. Wajib Militer
Setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 18 tahun memiliki kewajiban untuk mengikuti wajib militer atau wajib militer perang. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
2. Kewajiban Membayar Pajak
Sebagai warga negara yang baik, kita harus memenuhi kewajiban membayar pajak. Pajak yang kita bayarkan akan digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pertahanan negara.
3. Kewajiban Mengikuti Pelatihan Bela Negara
Warga negara juga memiliki kewajiban untuk mengikuti pelatihan Bela Negara. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kepedulian terhadap pertahanan negara.
Pentingnya Bela Negara
Bela Negara sangat penting bagi keberlangsungan negara Indonesia. Dengan adanya kesadaran dan keterlibatan warga negara dalam mempertahankan negara, keamanan dan kedaulatan negara dapat terjaga dengan baik.
Peran Masyarakat dalam Bela Negara
Setiap individu masyarakat memiliki peran penting dalam Bela Negara. Kita dapat berkontribusi melalui kegiatan-kegiatan seperti penggalangan dana untuk kepentingan pertahanan negara, partisipasi dalam kegiatan sosial, serta mengawasi dan melaporkan adanya tindakan yang dapat mengancam keamanan negara.
Penghargaan bagi Pahlawan Bela Negara
Untuk menghormati jasa-jasa pahlawan Bela Negara, pemerintah Indonesia memberikan penghargaan berupa tanda kehormatan kepada mereka yang telah berjasa dalam mempertahankan negara. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas pengorbanan mereka.
Kesimpulan
Dasar hukum Bela Negara terletak dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Bela Negara. Kewajiban Bela Negara meliputi wajib militer, kewajiban membayar pajak, dan kewajiban mengikuti pelatihan Bela Negara. Bela Negara sangat penting untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara Indonesia. Setiap individu masyarakat memiliki peran penting dalam Bela Negara, dan pemerintah memberikan penghargaan kepada pahlawan Bela Negara sebagai bentuk apresiasi.