Arti Cukir Menurut Kbbi
Apa Itu "Cukir"?
"Cukir" adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai alat atau pisau yang digunakan untuk memahat atau mengukir kayu. Cukir biasanya memiliki mata pisau yang tajam dan berbentuk melengkung untuk memudahkan dalam memahat atau mengukir. Kata "cukir" sering digunakan dalam dunia seni dan kerajinan tangan.
Definisi "Cukir" Menurut KBBI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring yang dapat diakses melalui situs web https://kbbi.web.id, "cukir" memiliki arti sebagai berikut:
- Alat yang digunakan untuk memahat kayu atau bahan lain yang mudah dipahat.
- Pisau yang digunakan untuk memahat atau mengukir kayu.
Contoh Penggunaan "Cukir" dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata "cukir" dalam kalimat:
- Ia menggunakan cukir untuk mengukir patung kayu yang indah.
- Sang seniman mengasah cukirnya dengan hati-hati sebelum mulai memahat.
- Aku ingin belajar menggunakan cukir agar bisa membuat ukiran kayu yang bagus.
Sinonim "Cukir"
Berikut adalah beberapa sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna yang sama atau mirip dengan kata "cukir":
- Pisau ukir
- Pisau pemahat
- Pisau kayu
Antonim "Cukir"
Sejauh ini, belum ditemukan antonim atau kata-kata dengan makna kebalikan dari kata "cukir".