Tuliskan Dasar Hukum Bela Negara
Pengertian Bela Negara
Bela Negara adalah suatu sikap dan tindakan warga negara untuk melindungi, mempertahankan, dan memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.
Dasar Hukum Bela Negara
1. Undang-Undang Dasar 1945
Dasar hukum utama Bela Negara tercantum dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan bahwa setiap warga negara wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara turut menjadi dasar hukum Bela Negara. Dalam undang-undang ini dijelaskan mengenai sistem pertahanan negara, kewajiban warga negara dalam pertahanan, serta pengaturan mengenai bela negara.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002. Peraturan ini menjelaskan lebih rinci mengenai pelaksanaan bela negara.
Pentingnya Bela Negara
Bela Negara memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya kesadaran dan keterlibatan seluruh warga negara dalam bela negara, maka negara akan lebih kokoh dan kuat dalam menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam maupun luar negeri.
Kewajiban Warga Negara dalam Bela Negara
Setiap warga negara memiliki kewajiban dalam bela negara, antara lain:
- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya bela negara.
- Melaksanakan kewajiban wajib militer.
- Melaksanakan kewajiban wajib bela negara di bidang nonmiliter.
- Melaksanakan kewajiban dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.
Bela Negara dalam Kehidupan Sehari-hari
Bela Negara tidak hanya terbatas pada situasi perang, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Contoh nyata bela negara dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan menjaga kebersihan lingkungan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menghormati simbol-simbol negara.
Pelaksanaan Bela Negara
Pelaksanaan bela negara dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti pendidikan bela negara di sekolah, pelatihan militer, partisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Kesimpulan
Dasar hukum bela negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2019. Bela Negara memiliki peran yang penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan setiap warga negara memiliki kewajiban dalam bela negara.