Arti "Diganggu" Menurut Kbbi
Definisi Diganggu
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "diganggu" memiliki beberapa pengertian, antara lain:
- Mengalami gangguan; diteror; disusahkan.
- Diserang secara fisik atau verbal oleh orang lain.
- Mengalami gangguan atau gangguan yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan.
Contoh Penggunaan "Diganggu" dalam Kalimat
Berikut beberapa contoh penggunaan kata "diganggu" dalam kalimat:
- Saya sering diganggu oleh tetangga sebelah yang suka berisik.
- Anak kecil itu sering diganggu oleh teman-temannya di sekolah.
- Ketika sedang bekerja, ia tidak suka diganggu oleh siapapun.
Antonim "Diganggu"
Antonim atau lawan kata dari kata "diganggu" adalah:
- Dibiarkan
- Tidak disusahkan
- Tidak diteror
Sinonim "Diganggu"
Sinonim atau kata-kata yang memiliki makna yang mirip dengan "diganggu" antara lain:
- Disusahkan
- Ditekan
- Mengganggu