Arti Berhak Menurut Kbbi
Pengertian Berhak
Berhak adalah kata benda yang memiliki arti memiliki hak atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berhak juga dapat diartikan sebagai memiliki hak yang melekat pada seseorang atau sesuatu.
Contoh Penggunaan Berhak dalam Kalimat
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
2. Sebagai pemilik rumah, kamu berhak menjaga keamanan di dalamnya.
3. Anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
Antonim Berhak
Beberapa antonim atau lawan kata dari berhak antara lain:
1. Tidak berhak
2. Tidak memiliki hak
3. Terlarang
Sinonim Berhak
Berikut adalah beberapa sinonim atau kata-kata yang memiliki arti sama dengan berhak:
1. Memiliki hak
2. Memiliki wewenang
3. Berkuasa
Sumber:
https://kbbi.web.id