Arti Defacto Menurut Kbbi
Pengertian defacto
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs web https://kbbi.web.id, kata defacto memiliki arti sebagai berikut:
1. Yang sebenarnya; yang sebetulnya; yang sejatinya.
2. Yang berlaku secara tidak resmi, tetapi diakui oleh masyarakat.
Contoh Penggunaan defacto dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata defacto dalam kalimat:
- Perusahaan tersebut adalah pemimpin pasar defacto di industri ini.
- Meskipun belum diakui secara resmi, dia telah menjadi pemimpin defacto dalam kelompok tersebut.
- Perjanjian itu tidak memiliki kekuatan hukum defacto.
Kata-kata yang Berlawanan dengan defacto
Berikut adalah beberapa kata yang berlawanan dengan defacto:
- Dejure: sesuai dengan hukum; secara resmi
- Formal: berdasarkan aturan; resmi
Kata-kata dengan Makna yang Sama dengan defacto
Berikut adalah beberapa kata yang memiliki makna yang sama dengan defacto:
- Faktual: berdasarkan fakta; nyata
- Sebenarnya: sesuai yang seharusnya; sejatinya
- Asli: yang sebetulnya; yang sejati