Arti Cekup Menurut Kbbi
Pengertian Cekup
Cekup adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti menangkap, memegang, atau menggenggam dengan erat. Kata ini juga bisa digunakan untuk menyebut tindakan atau cara menangkap atau memegang sesuatu dengan erat.
Contoh Penggunaan Cekup dalam Kalimat
1. Polisi berhasil cekup seorang tersangka pencurian di pasar tradisional.
2. Guru meminta siswa untuk cekup erat buku pelajaran mereka agar tidak tercecer saat berjalan.
3. Suster cekup bayi yang baru lahir dengan lembut agar tidak terjatuh.
Sinonim Cekup
Beberapa sinonim kata "cekup" antara lain:
- Memegang
- Menggenggam
- Menahan
- Menangkap
Antonim Cekup
Beberapa antonim kata "cekup" antara lain:
- Melepaskan
- Mengendurkan
- Melepas