Arti Caran Menurut Kbbi
Pengertian Caran
Caran adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Jawa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), caran memiliki beberapa arti, yaitu:
1. Jalan
Caran bisa berarti jalan atau jalan setapak. Contoh penggunaan caran dalam kalimat adalah "Aku berjalan di caran hutan untuk mencari buah-buahan."
2. Jejak
Caran juga dapat berarti jejak atau bekas yang ditinggalkan oleh seseorang atau hewan. Misalnya, "Kucing ini meninggalkan caran di pasir."
3. Tanda
Caran juga dapat berarti tanda atau petunjuk. Contoh penggunaan caran dalam kalimat adalah "Caran ini menunjukkan arah menuju ke pantai."
Contoh Penggunaan Caran dalam Kalimat
1. Setelah hujan, caran di jalan menjadi licin.
2. Polisi mengikuti caran yang ditinggalkan oleh pencuri.
3. Saya melihat caran berupa tanda panah di dinding.
Antonim Caran
Antonim caran adalah kata "jalur" yang berarti jalan yang lebih lebar dan teratur. Misalnya, "Kami mengikuti jalur yang sudah ditandai."
Sinonim Caran
Sinonim caran adalah kata "jejak" yang memiliki arti yang sama, yaitu bekas atau tanda yang ditinggalkan oleh seseorang atau hewan.