Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti Advokasi Menurut Kbbi


Pendahuluan

Advokasi merupakan sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang sering digunakan dalam konteks hukum. Kata ini memiliki arti dan makna yang penting untuk dipahami oleh masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan membahas arti advokasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) serta memberikan beberapa contoh penggunaan kata advokasi dalam kalimat sehari-hari.

Arti Advokasi Menurut KBBI

Berdasarkan KBBI, advokasi memiliki arti sebagai berikut:

1. Pembelaan; perjuangan.

2. Tindakan atau upaya untuk membela atau memperjuangkan hak atau kepentingan seseorang atau kelompok tertentu.

3. Proses atau kegiatan yang dilakukan oleh advokat untuk membela atau memperjuangkan klien di pengadilan.

Contoh Penggunaan Advokasi dalam Kalimat

Berikut adalah contoh penggunaan kata advokasi dalam kalimat sehari-hari:

1. Dia telah melakukan advokasi untuk hak-hak perempuan di Indonesia.

2. Advokasi adalah bagian penting dari sistem hukum yang adil.

3. Saya perlu bantuan advokat yang dapat memberikan advokasi yang baik dalam kasus ini.

Sinonim Advokasi

Berikut adalah sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna yang mirip dengan advokasi:

1. Pembelaan

2. Perjuangan

3. Upaya

Antonim Advokasi

Berikut adalah antonim atau kata-kata dengan makna berlawanan dengan advokasi:

1. Penindasan

2. Pengabaian

3. Pengekangan

Dengan memahami arti advokasi menurut KBBI, kita dapat lebih memahami pentingnya perjuangan dan pembelaan dalam konteks hukum. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca dalam memperluas pengetahuan mengenai kata advokasi.