Sejarah Perumusan Pancasila: Sebuah Perjalanan Menuju Konsensus
Pancasila, dasar negara Indonesia, merupakan hasil dari perjalanan panjang dan penuh pertimbangan. Perumusan Pancasila dimulai sejak awal kemerdekaan Indonesia dan melibatkan berbagai tokoh penting dalam sejarah bangsa. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi proses perumusan Pancasila, mulai dari awal mula hingga menjadi dasar negara yang sah.
Sejarah perumusan Pancasila berawal dari sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diadakan pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang ini, Soekarno mengajukan gagasan tentang dasar negara Indonesia yang disebut dengan "Pancasila". Gagasan Soekarno tersebut kemudian dibahas dan diperdebatkan oleh para anggota BPUPKI selama beberapa hari.
Setelah melalui perdebatan yang panjang, akhirnya pada tanggal 1 Juni 1945, BPUPKI berhasil menyusun Piagam Jakarta yang memuat usulan dasar negara Indonesia. Piagam Jakarta tersebut kemudian menjadi dasar bagi perumusan Pancasila yang final.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia. Namun, Piagam Jakarta yang memuat usulan dasar negara Indonesia tersebut masih belum final dan masih perlu disempurnakan.
Sejarah Perumusan Pancasila
Perjalanan panjang menuju konsensus.
- Soekarno penggagas.
- BPUPKI forum pertama.
- Piagam Jakarta usulan awal.
- Perdebatan dan penyempurnaan.
- Sah sebagai dasar negara.
Perumusan Pancasila melibatkan berbagai tokoh penting dan melalui proses perdebatan yang panjang. Namun, pada akhirnya Pancasila berhasil disahkan sebagai dasar negara Indonesia dan menjadi konsensus bersama.
Soekarno Penggagas.
Perumusan Pancasila tidak lepas dari peran penting Soekarno, Presiden pertama Indonesia. Soekarno-lah yang pertama kali mencetuskan gagasan tentang dasar negara Indonesia yang disebut dengan "Pancasila".
- Lahir dari pidato.
Gagasan Pancasila pertama kali disampaikan oleh Soekarno dalam pidatonya di sidang pertama BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.
- Lima dasar negara.
Dalam pidatonya, Soekarno mengusulkan lima dasar negara, yaitu: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Sumber inspirasi.
Soekarno mendapatkan inspirasi tentang Pancasila dari berbagai sumber, termasuk dari ajaran agama, adat istiadat, dan pemikiran para tokoh dunia.
- Menampung aspirasi rakyat.
Gagasan Pancasila yang disampaikan oleh Soekarno mendapat sambutan positif dari para anggota BPUPKI karena dianggap mampu menampung aspirasi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, Soekarno dapat disebut sebagai penggagas Pancasila. Gagasannya tentang dasar negara Indonesia tersebut kemudian menjadi dasar bagi perumusan Pancasila yang final dan sah.
BPUPKI Forum Pertama.
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan forum pertama yang membahas tentang dasar negara Indonesia. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 oleh pemerintah Jepang dengan tujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
- Sidang pertama.
Sidang pertama BPUPKI diadakan pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang ini, Soekarno menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia yang disebut dengan "Pancasila".
- Panitia Sembilan.
Untuk membahas lebih lanjut tentang dasar negara Indonesia, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang beranggotakan sembilan orang tokoh nasional. Panitia Sembilan ini diketuai oleh Soekarno sendiri.
- Piagam Jakarta.
Setelah melalui pembahasan yang panjang, Panitia Sembilan berhasil menyusun Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam Jakarta tersebut memuat usulan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Usulan awal.
Piagam Jakarta tersebut kemudian menjadi usulan awal bagi perumusan Pancasila yang final. Namun, Piagam Jakarta masih belum final dan masih perlu disempurnakan.
Dengan demikian, BPUPKI menjadi forum pertama yang membahas tentang dasar negara Indonesia. Sidang pertama BPUPKI yang diadakan pada tanggal 29 Mei 1945 merupakan momen penting dalam sejarah perumusan Pancasila.
Piagam Jakarta Usulan Awal.
Piagam Jakarta merupakan usulan awal bagi perumusan Pancasila final. Piagam Jakarta disusun oleh Panitia Sembilan yang dibentuk oleh BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945. Panitia Sembilan ini diketuai oleh Soekarno sendiri dan beranggotakan sembilan orang tokoh nasional lainnya.
Piagam Jakarta memuat usulan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Usulan dasar negara dalam Piagam Jakarta tersebut kemudian menjadi dasar bagi perumusan Pancasila final. Namun, Piagam Jakarta masih belum final dan masih perlu disempurnakan. Salah satu poin yang menjadi perdebatan adalah sila pertama, yaitu tentang Ketuhanan. Beberapa tokoh nasional, seperti Mohammad Hatta, keberatan dengan sila pertama Piagam Jakarta karena dianggap terlalu memihak kepada umat Islam.
Setelah melalui perdebatan yang panjang, akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menyetujui perubahan sila pertama Piagam Jakarta menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Dengan perubahan ini, Pancasila menjadi dasar negara Indonesia yang final dan sah.
Meskipun Piagam Jakarta tidak lagi menjadi dasar negara Indonesia, namun Piagam Jakarta tetap menjadi dokumen penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Piagam Jakarta menjadi saksi sejarah perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam merumuskan dasar negara.
Perdebatan dan Penyempurnaan.
Setelah Piagam Jakarta disetujui oleh BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945, masih terjadi perdebatan dan penyempurnaan terhadap usulan dasar negara tersebut. Perdebatan dan penyempurnaan ini terutama terjadi pada sila pertama, yaitu tentang Ketuhanan.
- Sila pertama.
Sila pertama Piagam Jakarta, yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", menjadi pokok perdebatan. Beberapa tokoh nasional, seperti Mohammad Hatta, keberatan dengan sila pertama Piagam Jakarta karena dianggap terlalu memihak kepada umat Islam.
- Usulan perubahan.
Mohammad Hatta dan tokoh nasional lainnya mengusulkan perubahan pada sila pertama Piagam Jakarta. Mereka mengusulkan agar sila pertama diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Dengan perubahan ini, sila pertama Pancasila menjadi lebih inklusif dan dapat diterima oleh semua golongan masyarakat Indonesia.
- Persetujuan perubahan.
Setelah melalui perdebatan yang panjang, akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menyetujui perubahan sila pertama Piagam Jakarta menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Dengan perubahan ini, Pancasila menjadi dasar negara Indonesia yang final dan sah.
- Penyempurnaan lainnya.
Selain sila pertama, ada beberapa penyempurnaan lainnya yang dilakukan terhadap Piagam Jakarta sebelum menjadi Pancasila final. Penyempurnaan tersebut antara lain:
- Penghapusan kata "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" pada sila pertama.
- Penambahan kata "sosial" pada sila kelima, sehingga menjadi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
Dengan penyempurnaan-penyempurnaan tersebut, Pancasila menjadi dasar negara Indonesia yang lebih inklusif dan dapat diterima oleh semua golongan masyarakat Indonesia.
Sah sebagai Dasar Negara.
Setelah melalui perdebatan dan penyempurnaan yang panjang, akhirnya Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Pengesahan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sidang pertama yang diadakan pada hari itu.
- Sidang PPKI.
Sidang pertama PPKI diadakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di gedung bekas Volksraad, Jakarta. Sidang tersebut dipimpin oleh Soekarno dan dihadiri oleh 27 anggota PPKI.
- Pengesahan Pancasila.
Dalam sidang tersebut, PPKI mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pengesahan Pancasila dilakukan dengan suara bulat oleh seluruh anggota PPKI yang hadir.
- Proklamasi Kemerdekaan.
Setelah mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara, PPKI melanjutkan sidang dengan mengesahkan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta pada pukul 10.00 WIB.
- Penegasan Pancasila.
Pengesahan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia kemudian dipertegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam UUD 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia yang sah dan tidak dapat diubah.
Dengan demikian, Pancasila menjadi dasar negara Indonesia yang sah dan mengikat seluruh rakyat Indonesia. Pancasila menjadi landasan idiil bagi penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Kesimpulan
Sejarah perumusan Pancasila merupakan perjalanan panjang dan penuh dinamika. Pancasila tidak lahir begitu saja, tetapi melalui proses perdebatan dan penyempurnaan yang melibatkan berbagai tokoh nasional. Namun, pada akhirnya Pancasila berhasil disahkan sebagai dasar negara Indonesia yang sah dan mengikat seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki makna yang sangat penting. Pancasila menjadi landasan idiil bagi penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila juga menjadi perekat yang mempersatukan seluruh rakyat Indonesia yang beragam suku, agama, ras, dan golongan.
Sebagai generasi muda, kita wajib memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia agar tetap tegak dan kokoh.
Pancasila adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dan amalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari agar Indonesia tetap bersatu, maju, dan jaya.