Sejarah Pancasila
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila. Kelima sila tersebut adalah: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 dan dicetuskan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya di hadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pancasila kemudian disetujui oleh para anggota BPUPKI dan ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Pancasila merupakan dasar negara yang sangat penting bagi Indonesia. Pancasila menjadi pedoman bagi penyelenggaraan negara dan kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Pancasila juga menjadi sumber hukum tertinggi di Indonesia.
sejarah pancasila
Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945.
- Dicetuskan oleh Ir. Soekarno
- Disahkan pada 18 Agustus 1945
- Dasar negara Indonesia
- Pedoman hidup berbangsa dan bernegara
- Sumber hukum tertinggi di Indonesia
Pancasila merupakan dasar negara yang sangat penting bagi Indonesia.