Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti Culik-Culik Menurut Kbbi


Pengertian Culik-culik

Culik-culik adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa arti. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), culik-culik memiliki arti sebagai berikut:

  1. Mengejar atau mengejar-ngejar orang dengan tujuan tertentu.
  2. Menginterogasi atau memeriksa seseorang secara intensif.
  3. Mengganggu atau mengacaukan dengan sengaja.
  4. Mengintai atau mengikuti seseorang secara diam-diam.

Contoh Penggunaan Culik-culik dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata culik-culik dalam kalimat:

  • Ia selalu suka culik-culik anak kecil di taman.
  • Polisi harus bisa menginterogasi tersangka dengan baik.
  • Jangan suka mengganggu orang lain dengan sengaja.
  • Orang itu sering mengintai tetangganya dari balik jendela.

Antonim Culik-culik

Antonim atau lawan kata dari culik-culik adalah:

  • Melepaskan
  • Mengizinkan
  • Membebaskan

Sinonim Culik-culik

Sinonim atau kata-kata yang memiliki makna yang sama dengan culik-culik adalah:

  • Kejar-kejaran
  • Introgasi
  • Ganggu-gugat
  • Intai-intai