Arti Culik-Culik Menurut Kbbi
Pengertian Culik-culik
Culik-culik adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa arti. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), culik-culik memiliki arti sebagai berikut:
- Mengejar atau mengejar-ngejar orang dengan tujuan tertentu.
- Menginterogasi atau memeriksa seseorang secara intensif.
- Mengganggu atau mengacaukan dengan sengaja.
- Mengintai atau mengikuti seseorang secara diam-diam.
Contoh Penggunaan Culik-culik dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata culik-culik dalam kalimat:
- Ia selalu suka culik-culik anak kecil di taman.
- Polisi harus bisa menginterogasi tersangka dengan baik.
- Jangan suka mengganggu orang lain dengan sengaja.
- Orang itu sering mengintai tetangganya dari balik jendela.
Antonim Culik-culik
Antonim atau lawan kata dari culik-culik adalah:
- Melepaskan
- Mengizinkan
- Membebaskan
Sinonim Culik-culik
Sinonim atau kata-kata yang memiliki makna yang sama dengan culik-culik adalah:
- Kejar-kejaran
- Introgasi
- Ganggu-gugat
- Intai-intai