Arti Bungkal Menurut Kbbi
Pengertian Bungkal
Bungkal adalah kata benda yang memiliki beberapa arti dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Berikut ini adalah beberapa pengertian bungkal menurut KBBI:
1. Bungkal (Nomina)
Pertama, bungkal adalah tanah yang digali atau dikeluarkan dari dalam lubang dengan cara menggali atau menggusur. Contoh penggunaan kata bungkal dalam kalimat:
"Pekerjaan pertama adalah menggali bungkal untuk pondasi rumah."
2. Bungkal (Verba)
Kedua, bungkal juga dapat berarti menggali tanah atau menggusur dengan menggunakan alat. Contoh penggunaan kata bungkal dalam kalimat:
"Petani-petani di desa itu sedang bungkal sawah untuk menanam padi."
3. Bungkal (Adjektiva)
Ketiga, bungkal juga dapat berarti tidak rapi atau tidak teratur. Contoh penggunaan kata bungkal dalam kalimat:
"Tulisan di papan tersebut terlihat bungkal dan sulit dibaca."
Antonim Bungkal
Antonim atau kata yang memiliki arti kebalikan dengan bungkal adalah kata "rapi" atau "teratur".
Sinonim Bungkal
Sinonim atau kata yang memiliki arti yang sama atau mirip dengan bungkal antara lain "gali", "gusur", atau "timbun".