Arti "Berukup" Menurut Kbbi
Pengertian "berukup"
"Berukup" adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:
1. (kata benda) suatu alat atau keranjang yang digunakan untuk mengukur volume, berbentuk seperti sejenis kendi atau tempayan kecil.
Contoh penggunaan dalam kalimat: "Ibu menggunakan berukup untuk mengukur beras yang akan dimasak."
2. (kata kerja) melakukan aktivitas menuangkan atau mengukur sesuatu menggunakan berukup.
Contoh penggunaan dalam kalimat: "Dia berukup dengan hati-hati agar tidak tumpah."
Contoh Penggunaan "berukup" dalam Kalimat
1. Ibu memasak dengan menggunakan berukup untuk mengukur bahan-bahan yang dibutuhkan.
2. Ayah membeli berukup baru untuk keperluan dapur.
3. Saya berukup air dari ember ke dalam panci untuk memasak nasi.
Sinonim "berukup"
Beberapa sinonim kata "berukup" adalah:
1. Kendi
2. Tempayan kecil
3. Alat ukur
Antonim "berukup"
Sedangkan antonim kata "berukup" adalah:
1. Tidak berukup
2. Tidak menggunakan berukup
3. Kurang ukup