Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti "Berukup" Menurut Kbbi


Pengertian "berukup"

"Berukup" adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:

1. (kata benda) suatu alat atau keranjang yang digunakan untuk mengukur volume, berbentuk seperti sejenis kendi atau tempayan kecil.
Contoh penggunaan dalam kalimat: "Ibu menggunakan berukup untuk mengukur beras yang akan dimasak."

2. (kata kerja) melakukan aktivitas menuangkan atau mengukur sesuatu menggunakan berukup.
Contoh penggunaan dalam kalimat: "Dia berukup dengan hati-hati agar tidak tumpah."

Contoh Penggunaan "berukup" dalam Kalimat

1. Ibu memasak dengan menggunakan berukup untuk mengukur bahan-bahan yang dibutuhkan.

2. Ayah membeli berukup baru untuk keperluan dapur.

3. Saya berukup air dari ember ke dalam panci untuk memasak nasi.

Sinonim "berukup"

Beberapa sinonim kata "berukup" adalah:

1. Kendi

2. Tempayan kecil

3. Alat ukur

Antonim "berukup"

Sedangkan antonim kata "berukup" adalah:

1. Tidak berukup

2. Tidak menggunakan berukup

3. Kurang ukup