Arti Delik Menurut Kbbi
Definisi Delik
Delik adalah kata benda yang memiliki arti sebagai perbuatan yang melanggar hukum atau perbuatan pidana. Delik juga dapat merujuk pada unsur-unsur yang membedakan antara tindak pidana dengan perbuatan lainnya.
Contoh Penggunaan Delik dalam Kalimat
1. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku merupakan delik yang dapat dikenakan sanksi pidana.
2. Delik penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP.
3. Polisi telah menangkap pelaku delik pencurian di malam hari.
Antonim Delik
Beberapa antonim delik antara lain:
- Non-delik
- Bebas delik
- Perbuatan sah
Sinonim Delik
Beberapa sinonim delik antara lain:
- Kejahatan
- Pelanggaran
- Tindak pidana