Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti Bangkrut Menurut Kbbi


Pengertian Bangkrut

Bangkrut adalah kata sifat yang memiliki arti tidak mampu membayar utang atau kehilangan semua harta benda dan keuangan yang dimiliki. Kata ini berasal dari bahasa Belanda, konkursus, yang berarti keadaan pailit atau kebangkrutan.

Definisi Bangkrut Menurut KBBI

Menurut KBBI, bangkrut memiliki beberapa definisi, yaitu:

  1. Keadaan seseorang atau perusahaan yang tidak mampu membayar utang atau kewajiban keuangan.
  2. Keadaan seseorang atau perusahaan yang hancur atau kehilangan semua harta benda dan keuangan yang dimiliki.
  3. Keadaan yang sangat sulit atau tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup atau kebutuhan bisnis.

Contoh Penggunaan Kata Bangkrut dalam Kalimat

Berikut adalah contoh penggunaan kata "bangkrut" dalam kalimat:

  • Usaha ayahku bangkrut karena terlalu banyak utang.
  • Setelah gagal dalam investasi, dia menjadi bangkrut dan kehilangan semua asetnya.
  • Perusahaan itu mengalami kebangkrutan karena kurangnya strategi bisnis yang efektif.

Antonim Bangkrut

Berikut adalah antonim kata "bangkrut":

  • Berhasil
  • Kaya
  • Makmur

Sinonim Bangkrut

Berikut adalah sinonim kata "bangkrut":

  • Pailit
  • Gagal
  • Punah