Arti Asuransi Menurut Kbbi
Definisi Asuransi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asuransi memiliki arti sebagai berikut:
- Usaha untuk memberikan perlindungan kepada seseorang atau badan hukum tertentu dari risiko kerugian yang mungkin terjadi pada dirinya atau pada barang, harta benda, tanggung jawab hukum, atau kepentingan ekonominya.
- Perjanjian antara dua pihak, yaitu pihak yang memberikan perlindungan (pihak pertama) dan pihak yang dilindungi (pihak kedua), dimana pihak pertama berjanji untuk memberikan ganti rugi kepada pihak kedua jika terjadi risiko yang ditanggung.
Contoh Penggunaan Asuransi dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata "asuransi" dalam kalimat:
- Andi membeli asuransi kendaraan untuk melindungi mobilnya dari risiko kecelakaan atau pencurian.
- Saya akan mengurus asuransi kesehatan agar biaya perawatan di rumah sakit bisa tercover.
- Perusahaan tersebut memiliki asuransi tanggung jawab hukum untuk melindungi dirinya dari tuntutan hukum.
Antonim Asuransi
KBBI tidak menyediakan antonim dari kata "asuransi".
Sinonim Asuransi
KBBI tidak menyediakan sinonim dari kata "asuransi".