Arti Aruda Menurut Kbbi
Pengertian aruda
Aruda adalah salah satu kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:
1. Tanah lapang yang tidak ditanami atau tak terurus dengan baik.
Ketika kita melihat sebidang tanah yang tidak ditanami dan terlihat tidak terurus, maka tanah tersebut dapat disebut sebagai aruda. Contohnya adalah tanah kosong yang biasanya berada di pinggir jalan atau di daerah terpencil.
2. Tanah yang tidak subur dan sulit untuk ditanami.
Aruda juga dapat merujuk pada tanah yang tidak subur dan tidak cocok untuk ditanami. Tanah seperti ini biasanya sulit untuk menghasilkan tanaman yang baik karena kurangnya unsur hara dan kelembaban yang dibutuhkan oleh tanaman.
3. Lahan yang tidak produktif atau tidak menghasilkan apa-apa.
Ketika suatu lahan tidak menghasilkan apapun, baik itu tanaman atau benda lainnya, maka lahan tersebut dapat disebut sebagai aruda. Contohnya adalah lahan yang tidak digunakan untuk pertanian atau pembangunan apapun.
Contoh Penggunaan Kata "aruda" dalam Kalimat
Untuk lebih memahami penggunaan kata "aruda" dalam konteks yang lebih nyata, berikut adalah beberapa contoh kalimat yang menggambarkan penggunaan kata tersebut:
1. Petani menanam padi di lahan yang sebelumnya merupakan aruda.
2. Tanah di daerah pegunungan seringkali sulit untuk diolah karena cenderung menjadi aruda.
3. Pemerintah mengubah lahan aruda menjadi area perumahan untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Antonim aruda
Antonim atau lawan kata dari aruda adalah lahan yang subur, produktif, dan terawat dengan baik. Contohnya adalah:
1. Sawah
2. Kebun
3. Ladang
Sinonim aruda
Sinonim atau kata-kata yang memiliki arti yang sama atau mirip dengan aruda adalah sebagai berikut:
1. Belukar
2. Hutan belantara
3. Lahan kosong
Itulah beberapa penjelasan mengenai arti "aruda" menurut KBBI. Semoga dapat membantu memperkaya kosakata dan pemahaman kita dalam bahasa Indonesia.