Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti Arestasi Menurut Kbbi


Pengertian Arestasi

Arestasi adalah tindakan penangkapan seseorang oleh aparat kepolisian atau pihak berwenang lainnya karena diduga terlibat dalam suatu tindak pidana. Arestasi dilakukan untuk mengamankan tersangka agar tidak melarikan diri dan menjalani proses hukum yang berlaku. Pada dasarnya, arestasi merupakan proses awal dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.

Contoh Penggunaan Arestasi dalam Kalimat

Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata "arestasi" dalam kalimat:

  1. Polisi melakukan arestasi terhadap pelaku pencurian di malam hari.
  2. Tersangka pembunuhan berhasil ditangkap dalam arestasi yang dilakukan oleh tim kepolisian.
  3. Setelah dilakukan arestasi, tersangka diperiksa untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
  4. Arestasi terhadap pelaku penipuan dilakukan setelah adanya laporan dari korban.
  5. Pihak kepolisian melakukan arestasi terhadap bandar narkoba yang sudah lama diburu.

Antonim Arestasi

Berikut ini adalah beberapa antonim kata "arestasi":

  • Lepas
  • Bebas
  • Tidak ditahan

Sinonim Arestasi

Berikut ini adalah beberapa sinonim kata "arestasi":

  • Penangkapan
  • Penahanan
  • Penjarahan