Arti Bunker Menurut Kbbi
Definisi Bunker
Bunker adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa arti. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berikut adalah definisi dari kata bunker:
- Tempat perlindungan atau tempat berlindung yang kuat, terutama untuk melindungi diri dari bahaya perang atau bencana alam.
- Gudang atau tempat penyimpanan besar yang digunakan untuk menyimpan bahan bakar, khususnya bahan bakar minyak.
- Pada permainan golf, bunker adalah rintangan berupa area berpasir yang ada di sekitar green.
- Tempat bermain golf yang berbentuk gundukan buatan yang dilapisi dengan pasir.
Contoh Penggunaan Bunker dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata bunker dalam kalimat:
- Di tengah perang, tentara sering berlindung di bunker untuk menghindari serangan musuh.
- Pertamina memiliki banyak bunker yang digunakan untuk menyimpan bahan bakar minyak.
- Pemain golf harus berhati-hati ketika menghadapi bunker di lapangan golf.
- Golfer profesional mampu mengatasi rintangan bunker dengan keahlian mereka.
Sinonim Bunker
Beberapa sinonim dari kata bunker adalah:
- Tempat perlindungan
- Gudang penyimpanan
- Rintangan pasir
- Gundukan buatan
Antonim Bunker
Beberapa antonim dari kata bunker adalah:
- Tanpa perlindungan
- Tanpa gudang penyimpanan
- Tanpa rintangan pasir
- Tanpa gundukan buatan