Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti Bunker Menurut Kbbi


Definisi Bunker

Bunker adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa arti. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berikut adalah definisi dari kata bunker:

  1. Tempat perlindungan atau tempat berlindung yang kuat, terutama untuk melindungi diri dari bahaya perang atau bencana alam.
  2. Gudang atau tempat penyimpanan besar yang digunakan untuk menyimpan bahan bakar, khususnya bahan bakar minyak.
  3. Pada permainan golf, bunker adalah rintangan berupa area berpasir yang ada di sekitar green.
  4. Tempat bermain golf yang berbentuk gundukan buatan yang dilapisi dengan pasir.

Contoh Penggunaan Bunker dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata bunker dalam kalimat:

  • Di tengah perang, tentara sering berlindung di bunker untuk menghindari serangan musuh.
  • Pertamina memiliki banyak bunker yang digunakan untuk menyimpan bahan bakar minyak.
  • Pemain golf harus berhati-hati ketika menghadapi bunker di lapangan golf.
  • Golfer profesional mampu mengatasi rintangan bunker dengan keahlian mereka.

Sinonim Bunker

Beberapa sinonim dari kata bunker adalah:

  • Tempat perlindungan
  • Gudang penyimpanan
  • Rintangan pasir
  • Gundukan buatan

Antonim Bunker

Beberapa antonim dari kata bunker adalah:

  • Tanpa perlindungan
  • Tanpa gudang penyimpanan
  • Tanpa rintangan pasir
  • Tanpa gundukan buatan