Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti Biskuit Menurut Kbbi


Arti Biskuit

Biskuit adalah makanan ringan yang terbuat dari tepung terigu, gula, dan lemak yang diolah dengan cara dipanggang atau dikukus.

Definisi Biskuit menurut KBBI

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), biskuit memiliki arti sebagai berikut:

1. Makanan ringan yang terbuat dari tepung terigu, gula, dan lemak yang diolah dengan cara dipanggang atau dikukus.

2. Biskuit adalah bahan pangan yang dibuat dengan cara dipanggang atau dikukus dari adonan yang mengandung terigu, gula, dan bahan tambahan lainnya seperti mentega, telur, susu, dan bahan pengawet.

Contoh Penggunaan Kata Biskuit dalam Kalimat

1. "Saya suka makan biskuit sebagai camilan di sore hari."

2. "Ibu membeli beberapa bungkus biskuit untuk persiapan piknik keluarga."

3. "Anak-anak senang makan biskuit saat istirahat di sekolah."

Antonim Biskuit

Antonim dari biskuit adalah kue basah atau kue kering.

Sinonim Biskuit

Sinonim dari biskuit antara lain roti kering, kue kering, dan biskuit roti.