Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejarah Berdirinya Negara Liechtenstein


Dulu Miskin, eh.. Sekarang Negeri di Balik Pegunungan Ini Makmur Tiada Tara

Pendahuluan

Negara Liechtenstein, yang terletak di Eropa Tengah, adalah salah satu negara terkecil di dunia. Meskipun ukurannya kecil, Liechtenstein memiliki sejarah yang kaya dan menarik. Negara ini memiliki sistem pemerintahan monarki konstitusional dengan sejarah berdirinya yang panjang. Artikel ini akan membahas sejarah pendirian negara Liechtenstein, dari awal hingga zaman modern.

Awal Mula

Pada abad ke-17, Liechtenstein adalah bagian dari Kekaisaran Romawi Suci. Pada tahun 1608, Wangsa Liechtenstein mendapatkan wilayah Liechtenstein dari Kaisar Rudolf II sebagai penghargaan atas jasa militer mereka. Wilayah ini awalnya terdiri dari dua kabupaten, Schellenberg dan Vaduz.

Pada tahun 1719, Liechtenstein dinaikkan menjadi status kebangsawanan oleh Kaisar Karl VI dari Austria. Pada saat ini, wilayah Liechtenstein diberikan status sebagai Kepangeranan Liechtenstein, yang berarti wilayah ini memiliki kedaulatan sendiri.

Pemerintahan Wangsa Liechtenstein

Wangsa Liechtenstein memerintah Liechtenstein selama beberapa abad. Pada tahun 1806, Kepangeranan Liechtenstein menjadi negara merdeka setelah jatuhnya Kekaisaran Romawi Suci. Pada tahun yang sama, Liechtenstein menjadi negara yang netral dan tidak terlibat dalam perang-perang Eropa.

Pada tahun 1866, Liechtenstein menandatangani perjanjian dengan Swiss yang menyatakan bahwa Liechtenstein akan menjadi negara netral dan tergantung pada Swiss untuk urusan luar negeri. Perjanjian ini masih berlaku hingga saat ini, menjadikan Liechtenstein sebagai satu-satunya negara yang mempertahankan perjanjian semacam itu dengan Swiss.

Pemerintahan Modern

Pada tahun 1921, Liechtenstein mendapatkan konstitusi baru yang memberikan kekuasaan eksekutif kepada seorang pangeran yang dipilih oleh keluarga kerajaan. Sejak saat itu, Liechtenstein menjadi negara monarki konstitusional dengan sistem politik yang stabil.

Pada tahun 1938, Liechtenstein mendapatkan perlindungan dari Swiss selama Perang Dunia II. Perlindungan ini sangat penting karena Liechtenstein menjadi sasaran potensial invasi oleh pasukan Nazi Jerman. Setelah perang berakhir, Liechtenstein mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat, terutama dalam industri keuangan dan perbankan.

Keanggotaan Internasional

Pada tahun 1990, Liechtenstein menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pada tahun 1995, bergabung dengan European Free Trade Association (EFTA). Liechtenstein juga menjadi anggota Asosiasi Kerjasama Ekonomi Eropa dan Ruang Ekonomi Eropa.

Sejak bergabung dengan EFTA, Liechtenstein memiliki akses ke pasar Eropa dan melakukan perdagangan bebas dengan negara-negara anggota EFTA dan Uni Eropa. Keanggotaan Liechtenstein dalam organisasi internasional ini telah meningkatkan status dan pengaruhnya di dunia internasional.

Kesimpulan

Sejarah berdirinya negara Liechtenstein dimulai pada abad ke-17 ketika Wangsa Liechtenstein mendapatkan wilayah Liechtenstein dari Kaisar Rudolf II. Pada tahun 1719, wilayah ini dinaikkan menjadi status kebangsawanan oleh Kaisar Karl VI. Wangsa Liechtenstein memerintah negara ini selama beberapa abad dan pada tahun 1806, Liechtenstein menjadi negara merdeka.

Pada tahun 1921, Liechtenstein mendapatkan konstitusi baru dan menjadi negara monarki konstitusional dengan pangeran sebagai kepala negara. Liechtenstein juga bergabung dengan berbagai organisasi internasional, seperti PBB dan EFTA, yang meningkatkan status dan pengaruhnya di dunia internasional. Meskipun ukurannya kecil, Liechtenstein memiliki sejarah yang kaya dan menjadi contoh negara yang sukses dengan sistem politik yang stabil dan perekonomian yang maju.