Hukum adalah salah satu unsur penting dalam kehidupan manusia. Hukum memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban sosial dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Namun, apa sebenarnya pengertian hukum menurut para ahli? Mari kita bahas lebih lanjut.
Definisi Hukum
Menurut Soerjono Soekanto, Hukum adalah aturan-aturan yang mengikat yang diterapkan oleh lembaga-lembaga yang berwenang dalam masyarakat tertentu. Sedangkan menurut Satjipto Rahardjo, Hukum adalah seperangkat aturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh penguasa atau lembaga yang berwenang.
Jenis-jenis Hukum
Hukum terdiri dari beberapa jenis, antara lain hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum internasional, dan hukum Islam. Setiap jenis hukum memiliki karakteristik dan prinsip-prinsip yang berbeda-beda.
Hukum Pidana
Hukum pidana adalah jenis hukum yang mengatur tentang tindak pidana dan sanksi yang diberikan kepada pelakunya. Hukum pidana bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana agar tidak mengulangi perbuatannya.
Hukum Perdata
Hukum perdata adalah jenis hukum yang mengatur tentang hubungan antara individu atau badan hukum yang satu dengan yang lainnya. Hukum perdata bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam mengatur hak dan kewajiban antara individu atau badan hukum.
Hukum Tata Negara
Hukum tata negara adalah jenis hukum yang mengatur tentang organisasi negara, pembagian kekuasaan, dan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Hukum tata negara bertujuan untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Hukum Internasional
Hukum internasional adalah jenis hukum yang mengatur tentang hubungan antar negara. Hukum internasional bertujuan untuk menjaga perdamaian dan kerjasama antar negara dalam berbagai bidang.
Hukum Islam
Hukum Islam adalah jenis hukum yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits. Hukum Islam mengatur tentang segala aspek kehidupan, seperti ibadah, muamalah, dan mukadimah.
Fungsi Hukum
Hukum memiliki beberapa fungsi dalam kehidupan manusia, antara lain sebagai sarana untuk menjaga ketertiban sosial, memberikan kepastian hukum, dan menegakkan keadilan.
Peran Hukum dalam Masyarakat
Hukum memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban sosial dan menyelesaikan konflik antar individu atau kelompok dalam masyarakat. Hukum juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengatur hak dan kewajiban.
Kesimpulan
Pengertian hukum menurut para ahli adalah seperangkat aturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh penguasa atau lembaga yang berwenang. Hukum terdiri dari beberapa jenis, antara lain hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum internasional, dan hukum Islam. Hukum memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban sosial dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.