Cara Mengurus Kartu Kredit yang Hilang atau Kadarluasa
Kartu kredit adalah sebuah alat pembayaran pengganti uang tunai dalam bentuk kartu yang diterbitkan oleh bank. Tujuannya tentu untuk memudahkan para nasabahnya dalam bertransaksi. Kartu kredit menjadi idola, Anda tidak perlu membawa uang cash dalam jumlah banyak, sehingga hal itu juga lebih aman karena dapat meminimalisir penjambretan uang. Namun akan menjadi tidak aman apabila pemegang kartu kredit ceroboh hingga menyebabkan kartu kredit hilang.
Apa yang harus dilakukan apabila kartu kredit hilang? tidak perlu panik, berikut ini tips yang dapat Anda lakukan apabila kartu kredit Anda hilang:
- Segera menelepon call center bank untuk memblokir kartu kredit.
- Apabila Anda memiliki mobile banking di smartphone, Anda bisa langsung cek saldo mutasi saldo Anda segera.
- Lapor ke kepolisian setempat untuk mengurus berita kehilangan.
- Bawa berita kehilangan dari kepolisian untuk mengurus dan mendapat kartu kredit yang baru di bank.
- Untuk setiap penggantian Kartu yang dilaporkan hilang/dicuri Pemegang Kartu akan dikenakan biaya administrasi.
Selain itu, kartu kredit juga memiliki masa berlaku yang biasanya tercatat dibagian kartu kredit. Dengan artian bahwa hanya kartunya saja yang sudah tidak dapat dipakai, mengenai layanan kartu kreditnya masih berlaku, dan Anda dapat memperbaharui kartu tersebut. Alasan utama kartu kredit memiliki tanggal kadaluarsa adalah mengantisipasi pita magnetik yang semakin lama semakin usang. Paling lama satu bulan sebelum masa berlaku kartu kredit habis. Kartu pengganti otomatis akan dicetak dan dikirim oleh bank penerbit kartu.
Dalam hal ini, Anda tidak perlu melakukan apa-apa. Tinggal menunggu saja, kartu kredit akan dikirim ke alamat surat menyurat Anda. Namun apabila kartu kredit pengganti Anda sampai tanggal kadarluasa tiba belum juga datang, Anda dapat mengurusnya ke bank dengan cara:
- Datangi bank yang melayani kartu kredit Anda, dan sesuai dengan kartu kredit Anda.
- Jangan lupa membawa buku tabungan (jika ada), kartu kredit lama (kartu kredit yang sudah kadaluarsa tanggal kartunya), dan identitas Anda.
- Ikutitlah instruksi dari pegawai bank hingga selesai, dan jangan lupa membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan masing-masing bank.
- Kini kartu kredit baru Anda siap dipakai kembali.