Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti "Berlak" Menurut Kbbi


Pengertian "berlak"

"Berlak" adalah kata kerja yang berasal dari bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs web https://kbbi.web.id, "berlak" memiliki beberapa pengertian, antara lain:

  1. Memiliki kekuatan hukum; berkuat kuasa (untuk peraturan, undang-undang, atau ketentuan yang berlaku).
  2. Masuk dalam peraturan atau ketentuan yang berlaku.
  3. Berfungsi sebagaimana mestinya; diberlakukan.

Contoh Penggunaan "berlak" dalam Kalimat

Contoh Kalimat 1:

"Peraturan larangan merokok di tempat umum sudah berlak sejak tanggal 1 Januari 2022."

Contoh Kalimat 2:

"Ketentuan mengenai penggunaan seat belt saat berkendara berlak bagi semua pengemudi."

Contoh Kalimat 3:

"Aturan penerapan jam malam di kota ini akan berlak mulai besok."

Antonim "berlak"

KBBI tidak memberikan penjelasan mengenai antonim dari kata "berlak".

Sinonim "berlak"

Berikut adalah sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna yang sama atau mirip dengan "berlak":

  1. Berkuat kuasa
  2. Mengikat
  3. Berfungsi