Arti "Berlak" Menurut Kbbi
Pengertian "berlak"
"Berlak" adalah kata kerja yang berasal dari bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs web https://kbbi.web.id, "berlak" memiliki beberapa pengertian, antara lain:
- Memiliki kekuatan hukum; berkuat kuasa (untuk peraturan, undang-undang, atau ketentuan yang berlaku).
- Masuk dalam peraturan atau ketentuan yang berlaku.
- Berfungsi sebagaimana mestinya; diberlakukan.
Contoh Penggunaan "berlak" dalam Kalimat
Contoh Kalimat 1:
"Peraturan larangan merokok di tempat umum sudah berlak sejak tanggal 1 Januari 2022."
Contoh Kalimat 2:
"Ketentuan mengenai penggunaan seat belt saat berkendara berlak bagi semua pengemudi."
Contoh Kalimat 3:
"Aturan penerapan jam malam di kota ini akan berlak mulai besok."
Antonim "berlak"
KBBI tidak memberikan penjelasan mengenai antonim dari kata "berlak".
Sinonim "berlak"
Berikut adalah sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna yang sama atau mirip dengan "berlak":
- Berkuat kuasa
- Mengikat
- Berfungsi