Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembelajaran Paradigma Baru dan Perencanaan Pembelajaran dan Asesmen

 

A. Pembelajaran Paradigma Baru

Pembelajaran konvensional memberikan keleluasaan bagi guru dalam kegiatan belajar mengajar, dimana aktivitas pembelajaran banyak didominasi oleh guru (teacher-centered teaching and learning), berbeda dengan pembelajaran paradigma baru yang memiliki ruang bagi peserta didik dalam aktivitas pembelajaran. Pembelajaran paradigma baru merupakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student-centered teaching and learning). Pada pembelajaran paradigma baru, guru memiliki kebebasan dalam merumuskan rencana pembelajaran dan asesmen yang akan dilakukan untuk mengukur hasil belajar peserta didik. Proses pembelajaran paradigma baru dilakukan melalui rangkaian tahapan atau siklus yang dimulai dari pemetaan standar kompetensi, perencanaan proses, dan perencanaan asesmen. Tiga komponen dalam rangkaian tahapan atau siklus tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling memberi pengaruh. Dalam pembelajaran paradigma baru dikenalkan suatu konsep berupa Profil Pelajar Pancasila yang memiliki peran sebagai petunjuk arah dan menjadi pedoman atau panduan dalam menentukan kebijakan dan pembaharuan sistem pendidikan di Indonesia, termasuk di dalamnya perencanaan pembelajaran dan asesmen.  Berikut gambar alur pengembangan pembelajaran pada pembelajaran paradigma baru yang dikembangkan oleh Kemendikbudristek (2020).

Pembelajaran Paradigma Baru

Gambar 1. Pengembangan pembelajaran pada pembelejaran paradigma baru

1. Profil Pelajar Pancasila

Profil Pelajar Pancasila merupakan petunjuk atau pedoman dalam merencanakan pembelajaran dan penilaian untuk semua mata pelajaran. Dengan kata lain, Profil Pelajar Pancasila merupakan kemampuan atau kompetensi dan karakter yang dipelajari dalam lintas disiplin ilmu. Guna memahami lebih lanjut tentang Profil Pelajar Pancasila, silakan menyimak video berikut.


Guna mengembangkan kompetensi dan karakter peserta didik, diperlukan indikator-indikator atau aspek-aspek yang mendukung ketercapaian Profil Pelajar Pancasila. Indikator atau aspek yang dapat mendukung ketercapaian Profil Pelajar Pancasila menurut Kemendikbudristek (2020) terdiri dari enam dimensi yang selaras dengan tahap perkembangan peserta didik dan menjadi acuan dalam perencanaan pembelajaran dan asesmen. Keenam dimensi tersebut digambarkan dalam alur sebagai berikut.

Profil Pelajar Pancasila

Sumber: Kemendikbudristek (2020)

Gambar 2. Dimensi Profil Pelajar Pancasila

Penjabaran kompetensi dan karakter dalam Profil Pelajar Pancasila diimplementasikan dalam keseharian dan dibangkitkan dalam diri setiap individu peserta didik melalui budaya sekolah, pembelajaran intrakurikuler, projek penguatan Profil Pelajar Pancasila dan ekstrakurikuler. anak

2. Pembelajaran seperti apa yang Relevan Secara Budaya? (CRT)

Konsep pembelajaran yang relevan secara budaya yang juga disebut dengan Culturally Relevant Teaching atau CRT menurut Gloria Ladson-Billings didefinisikan sebagai sebuah pedagogi yang memberdayakan peserta didik secara intelektual, sosial, emosional, dan politik dengan menggunakan referensi budaya untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Pendekatan ini melibatkan guru untuk membangun jembatan dari pengalaman peserta didik di rumah ke pengalaman mereka di kelas, membawa unsur-unsur ke dalam pembelajaran sehari-hari mereka di sekolah yang memvalidasi budaya mereka dan membuat pembelajaran sesuai dengan pengalaman di rumah karena koneksi atau keterhubungan tersebut.

Silakan pelajari materi Culturally Relevant Teaching atau CRT  pada tautan di bawah ini.


B. Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen

Pembelajaran dan asesmen merupakan dua aktivitas yang saling berkaitan. Guru dapat menggunakan hasil asesmen untuk merencanakan pembelajaran, mengidentifikasi berbagai kebutuhan yang diperlukan peserta didik selama proses pembelajaran, dan mengajarkan kembali materi-materi pelajaran yang belum dikuasai oleh peserta didik. Hasil asesmen juga dapat dimanfaatkan oleh guru untuk memperbaiki proses pembelajaran. Agar pembelajaran dan asesmen dapat memberikan pengaruh terhadap peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik, maka pembelajaran dan asesmen perlu direncanakan secara runtut atau sistematis. Secara garis besar, Sufyadi, dkk (2021) menguraikan bahwa perencanaan pembelajaran dan asesmen perlu dilakukan oleh guru melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:

1. Menganalisis capaian pembelajaran (CP) untuk menyusun tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran

Capaian pembelajaran mengacu pada kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik. Secara operasional, capaian pembelajaran dapat didefinisikan sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Sufyadi dkk, 2021). Capaian pembelajaran memuat berbagai kompetensi dan cakupan materi yang disusun secara komprehensif dan harus dikuasai oleh peserta didik sesuai fase usia mereka.

Analisis capaian pembelajaran dimaksudkan untuk menyusun tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran. Keduanya berguna sebagai dasar untuk mengembangkan peta kompetensi yang berfungsi sebagai rujukan dalam melaksanakan proses pembelajaran. Selanjutnya, untuk menyusun rencana pembelajaran, jabaran kompetensi pada capaian pembelajaran perlu dipetakan ke dalam tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran. Peta kompetensi tersebut kemudian digunakan sebagai acuan untuk mengembangkan perangkat ajar.

2. Merencanakan dan melaksanakan asesmen diagnostik

Asesmen diagnostik dapat dikatakan sebagai evaluasi awal atau pra-evaluasi terhadap kemampuan atau kompetensi awal peserta didik yang dapat mengarahkan guru dalam menemukan sejauh mana peserta didik telah memiliki pengetahuan terhadap materi yang akan dipelajari. Dengan kata lain, asesmen diagnostik digunakan oleh guru untuk mengukur tingkat pengetahuan awal peserta didik dan untuk menemukan kesenjangan belajar yang mungkin mereka miliki. Dengan kata lain asesmen diagnostik memiliki tujuan mendiagnosis kemampuan dasar peserta didik. Asesmen diagnostik terdiri dari asesmen diagnostik non-kognitif dan asesmen diagnostik kognitif. Tabel di bawah merupakan uraian dari tujuan  masing-masing asesmen diagnostik.

Tabel 1 Tujuan Asesmen Diagnostik

Tujuan Asesmen Diagnostik

Kognitif

Non-kognitif

  1. Mengidentifikasi capaian kompetensi peserta didik
  2. Menyesuaikan pembelajaran di kelas dengan kompetensi rata-rata peserta didik
  3. Memberikan kelas remedial atau pelajaran tambahan kepada peserta didik yang kompetensinya di bawah rata-rata

 

  1. Mengetahui kesejahteraan psikologi dan sosial emosi peserta didik
  2. Mengetahui aktivitas selama belajar di rumah
  3. Mengetahui kondisi keluarga peserta didik
  4. Mengetahui latar belakang pergaulan peserta didik
  5. Mengetahui gaya belajar, karakter serta minat peserta didik

 

Berikut contoh Implementasi Asesmen Diagnostik

Guru mendiagnosis pelajaran matematika di kelas 5 untuk peserta didik sebanyak 5 orang, dengan mengacu kepada kompetensi dasar sederhana dari Kemendikbud. Kemudian guru menyusun 10 soal asesmen awal untuk mata pelajaran matematika tersebut. Topik yang diberikan adalah penjumlahan dan pengurangan, panjang, luas dan keliling. Selanjutnya guru akan memilih soal dengan topik-topik tersebut yang terdiri dari 2 soal kelas 5 semester 1, 6 soal kelas 4 semester 1 dan 2, kemudian 2 soal kelas 3 semester 2. Setelah seluruh peserta didik kelas 5 mengisi soal matematika, guru kemudian melakukan diagnosis hasil asesmen dan memasukkan hasil jawaban peserta didik ke dalam tabel.

Peserta didik yang berhasil menjawab dengan benar akan diberi angka satu dan yang menjawab salah akan diberi angka nol (0). Setelah masing-masing peserta didik dinilai, guru kemudian menghitung rata-rata kelas. Jika hasil rata-rata kelas 5 itu adalah 6, maka hasil rata-rata ini menunjukkan bahwa kompetensi dasar peserta didik dalam mata pelajaran matematika berada di kelas 4. Yaitu satu level di bawah kompetensi dasar kelas 5.

Dari hasil rata-rata peserta didik kelas tersebut guru kemudian membagi peserta didik menjadi tiga kelompok dan menyesuaikan pengajaran di kelas dengan kompetensi rata-rata peserta didik. Peserta didik dengan rata-rata kelas akan diajar oleh guru kelas 5 itu sendiri,  peserta didik yang berada satu semester di bawah rata-rata akan mendapatkan pelajaran tambahan dari guru kelas 5 tersebut, lalu kemudian peserta didik yang berada dua semester di bawah rata-rata akan dititipkan ke guru kelas 4. Atau membuat kelompok belajar yang didampingi orang tua atau pendamping lainnya yang relevan.

Guru diharuskan melakukan diagnosis sederhana ini secara berkala setiap bulan. Karena hasil asesmen berguna untuk melakukan adaptasi materi pembelajaran sesuai tingkat kemampuan peserta didik kelas yang diajarnya. Asesmen diagnosis berkala ini harus dilakukan di setiap kelas untuk semua jenjang pendidikan (Hendriyanto, 2021).

Simulasi asesmen diagnostik saat ini menggunakan aplikasi AKM Kelas yang dapat diunduh di tautan berikut ini:

https://pusmendik.kemdikbud.go.id/akmkelas/

3. Mengembangkan modul ajar


Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran. Guru dan sekolah sebagai satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai strategi untuk mengembangkan modul ajar, namun demikian modul ajar yang dihasilkan harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan aktivitas pembelajaran dalam modul ajar sesuai dengan prinsip pembelajaran dan asesmen (Sufyadi dkk, 2021). Pengembangan modul ajar harus memenuhi kriteria seperti:

  1. Esensial; artinya pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin.
  2. Menarik, bermakna, dan menantang; artinya menumbuhkan minat untuk belajar dan melibatkan peserta didik dalam proses belajar. Kemudian juga berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki peserta didik sebelumnya, sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usia peserta didik.
  3. Relevan dan kontekstual; artinya berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya,serta sesuai dengan konteks di waktu dan tempat peserta didik berada.
  4. Berkesinambungan; artinya ada keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan tahapan atau fase belajar peserta didik.

Dalam membuat modul ajar, seorang guru perlu memperhatikan unsur-unsur modul yaitu adanya tujuan, uraian materi, tugas latihan, rangkuman dan asesmen/uji kompetensi. Tujuan dari ditulisnya modul ajar yaitu untuk memandu atau pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Komponen dalam modul ajar dapat ditentukan oleh guru atau pendidik sesuai dengan kebutuhan. Secara umum modul ajar memiliki komponen seperti pada bagan berikut.

Modul Ajar pada Kurikulum Paradigma Baru

Gambar 3. Modul Ajar pada Kurikulum Paradigma Baru

Perlu diingat bahwa tidak semua komponen di atas wajib tercantum dalam modul ajar yang dikembangkan oleh guru. Guru di sekolah atau satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan komponen dalam modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.

Berikut merupakan contoh bagian modul ajar dalam bentuk gambar berikut:

4. Menyesuaikan proses pembelajaran dengan tahap capaian dan karakteristik peserta didik

Dalam menyesuaikan proses pembelajaran, guru tidak harus membuat atau menyiapkan beberapa modul ajar yang berbeda-beda untuk menyesuaikan tahap capaian dan karakteristik peserta didik. Guru cukup membuat satu modul ajar, namun modul ajar tersebut perlu dilengkapi dengan petunjuk penyesuaian terhadap tahap capaian dan karakteristik peserta didik. Kemudian langkah berikutnya dalam  menyesuaikan pembelajaran dapat dilakukan oleh guru terkait pada aspek-aspek seperti:

  1. Penyesuaian ruang lingkup materi pembelajaran; Ruang lingkup materi pembelajaran merupakan apa yang akan diajarkan oleh pendidik di kelas atau apa yang akan dipelajari oleh peserta didik di kelas. Bertujuan untuk memfasilitasi pembelajaran bagi peserta didik yang memiliki kesiapan, minat dan tingkat penguasaan kompetensi yang berbeda.
  2. Penyesuaian proses pembelajaran; Keterlibatan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran bermakna terkait materi yang dipelajari untuk memperkaya pengalaman belajarnya.
  3. Penyesuaian produk hasil belajar; Bertujuan peserta didik mampu menunjukkan pemahaman dan penerapannya, memperlihatkan kepemilikan akan produknya, merasa termotivasi, serta bertanggung jawab dengan produk yang dibuat.  Pada saat pendidik ingin menerapkan penyesuaian produk, perlu memahami prinsip sebagai berikut:
    • Terlihat secara fisik. Contoh: brosur, presentasi, poster
    • Mencerminkan tingkat pemahaman peserta didik
    • Dapat digunakan sebagai bentuk asesmen sumatif maupun formatif
  4. Penyesuaian lingkungan belajar; Lingkungan belajar meliputi susunan kelas secara personal, sosial, dan fisik. Lingkungan belajar juga harus disesuaikan dengan kesiapan dan minat peserta didik dalam belajar, agar memiliki motivasi yang tinggi. Bertujuan untuk memberikan dukungan untuk keleluasaan, kenyamanan dan keamanan belajar bagi peserta didik dari segi fisik dan psikis.

5. Merencanakan, melaksanakan, dan mengolah asesmen formatif dan sumatif

Asesmen atau penilaian merupakan upaya untuk mengumpulkan dan mengolah informasi dalam upaya mengidentifikasi kebutuhan belajar, perkembangan dan capaian atau hasil belajar peserta didik. Berdasarkan fungsinya, asesmen dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu asesmen sebagai proses pembelajaran (assessment as learning), asesmen untuk proses pembelajaran (assessment for learning) dan asesmen hasil belajar (assessment of learning). Pada pembelajaran paradigma baru, guru atau pendidik diharapkan lebih memfokuskan pada asesmen formatif dibandingkan sumatif dan menggunakan hasil asesmen formatif untuk perbaikan proses pembelajaran yang berkelanjutan. Konsep asesmen formatif dan sumatif menurut Kemendikbudristek (2020) ditunjukkan dalam tabel berikut.

Tabel 2. Konsep Asesmen

Asesmen Formatif

Asesmen Sumatif

  1. Metode evaluasi yang dilakukan untuk evaluasi proses pemahaman peserta didik, kebutuhan pembelajaran, dan kemajuan akademik selama pembelajaran.
  2. Asesmen formatif memantau pembelajaran peserta didik dan memberikan umpan balik yang berkala, serta berkelanjutan.
  3. Bagi peserta didik, asesmen formatif berfungsi membantu peserta didik mengidentifikasi kekuatan dan aspek yang perlu dikembangkan. 
  4. Bagi guru dan sekolah, asesmen formatif berfungsi memberikan informasi mengenai tantangan apa saja yang dihadapi peserta didik dalam proses pembelajaran projek sehingga dukungan yang memadai dapat diberikan.
  5. Asesmen formatif dapat diberikan oleh guru, teman, atau diri sendiri.

  1. Metode evaluasi yang dilakukan di akhir pembelajaran.
  2. Asesmen sumatif seringkali memiliki taruhan tinggi karena berpengaruh terhadap nilai akhir peserta didik, sehingga sering diprioritaskan peserta didik daripada asesmen formatif.
  3. Umpan balik dari asesmen hasil akhir ini (sumatif) dapat digunakan untuk mengukur perkembangan peserta didik untuk memandu guru dan sekolah merancang aktivitas mereka untuk projek berikutnya.

 

Sumber: Kemendikbudristek (2020)

6. Melaporkan hasil belajar

Guru melaporkan atau membuat laporan hasil belajar peserta didik biasanya dalam bentuk buku rapor. Selain itu, laporan hasil belajar dapat juga berupa portofolio; diskusi/konferensi antara guru, peserta didik dan orang tua; dan pameran karya. Laporan hasil belajar bertujuan untuk memberikan informasi tentang apa yang sudah diketahui, dipahami, dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran. Informasi tersebut disampaikan kepada peserta didik dan orang tua.

7. Mengevaluasi pembelajaran dan asesmen.

Pada tahap ini dilakukan refleksi dengan tujuan mengetahui kekuatan kekuatan dan kelemahan dari kegiatan pembelajaran dan asesmen yang telah dilakukan, sejauh mana tingkat capaian pembelajaran telah tercapai dengan baik, dan sebagainya. Evaluasi pembelajaran dan asesmen dapat dilakukan melalui beberapa strategi, misalnya melakukan refleksi pembelajaran dan asesmen pada masing-masing modul; mengidentifikasi bagian-bagian mana saja yang telah berhasil dan bagian-bagian mana yang masih harus ditingkatkan; dan menindaklanjuti dengan memodifikasi modul ajar untuk pembelajaran berikutnya.

Uraian secara lengkap terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen dapat dibaca panduan pembelajaran dan asesmen yang dapat diakses melalui link berikut.

Materi Telaah Perencanaan Pembelajaran dan Perencanaan Asesmen untuk Pendidikan di SD


Materi ini dapat Anda unduh dan gunakan secara offline. Silahkan gunakan tombol navigasi yang ada di bahan pembelajaran untuk memudahkan Anda dalam mempelajari materi.