Sejak zaman dahulu, manusia selalu tertarik dengan keajaiban alam semesta. Salah satunya adalah keberagaman hayati yang ada di bumi ini. Kita dapat melihat berbagai macam tumbuhan dan hewan yang memiliki keunikan masing-masing. Tak heran jika para ilmuwan selalu berusaha mengungkap rahasia dibalik keberagaman hayati ini. Salah satunya adalah seorang ilmuwan bernama Gregor Mendel yang berhasil menemukan hukum-hukum dasar dalam pewarisan sifat pada tanaman. Hukum Mendel pertama kali ditemukan pada tahun 1865. Hukum tersebut dikenal dengan hukum mendel pertama atau hukum segragasi. Hukum ini menjelaskan tentang bagaimana sifat genetik pada tanaman dapat dipisahkan dan diturunkan pada keturunan dengan cara yang teratur. Gregor Mendel kemudian mengembangkan penemuannya dengan menemukan hukum kedua, yang juga dikenal sebagai hukum Mendel 2.
Hukum Mendel 2
Hukum Mendel 2 atau hukum perpaduan bebas merupakan hukum lanjutan dari hukum Mendel pertama. Hukum ini menjelaskan tentang bagaimana gen-gen yang berbeda dapat bergabung dan diturunkan pada keturunan. Menurut hukum Mendel 2, setiap individu memiliki dua alel (versi gen) untuk setiap sifat. Alel tersebut dapat berupa dominan atau resesif. Alel dominan akan mengekspresikan sifat tersebut, sedangkan alel resesif akan tertutup oleh alel dominan. Jika kedua alel dominan hadir, maka sifat tersebut akan muncul pada keturunan. Namun, jika hanya satu alel dominan dan satu alel resesif yang hadir, maka sifat yang muncul pada keturunan akan mengikuti alel dominan.
Contoh Penerapan Hukum Mendel 2
Misalnya, pada tanaman kacang hijau terdapat dua alel untuk warna bunga, yaitu alel merah (dominan) dan alel putih (resesif). Jika tanaman heterozigotik (mempunyai alel merah dan alel putih), maka warna bunga yang muncul pada keturunan akan mengikuti alel merah dengan peluang 75% dan alel putih dengan peluang 25%. Dalam penerapannya, hukum Mendel 2 dapat digunakan untuk memprediksi kemungkinan sifat yang akan diturunkan pada keturunan. Hal ini sangat penting dalam pengembangan tanaman dan pemuliaan hewan untuk mendapatkan sifat yang diinginkan.
Penemuan Hukum Mendel 2
Gregor Mendel menemukan hukum Mendel 2 pada tahun 1865, bersamaan dengan penemuannya tentang hukum Mendel pertama. Namun, penemuan Mendel tersebut tidak langsung diterima oleh para ilmuwan pada waktu itu. Baru pada tahun 1900, ketika peneliti-peneliti seperti Carl Correns, Hugo de Vries, dan Erich von Tschermak menemukan penemuan yang sama secara independen, hukum Mendel 2 akhirnya diakui secara luas.
Manfaat Hukum Mendel 2
Hukum Mendel 2 sangat penting dalam bidang genetika dan pemuliaan tanaman. Dengan memahami hukum tersebut, para petani dan ahli pemuliaan dapat memprediksi kemungkinan sifat yang akan diturunkan pada keturunan dan memilih tanaman dengan sifat yang diinginkan untuk dikembangkan lebih lanjut. Selain itu, hukum Mendel 2 juga berguna dalam bidang medis untuk memprediksi risiko terjadinya penyakit genetik pada keturunan. Dengan mengetahui alel yang dimiliki oleh orang tua, para dokter dapat memprediksi kemungkinan sifat yang akan muncul pada anak.
Kritik Terhadap Hukum Mendel 2
Meskipun hukum Mendel 2 memiliki manfaat yang besar dalam bidang genetika dan pemuliaan tanaman, namun terdapat beberapa kritik terhadap hukum tersebut. Salah satunya adalah bahwa hukum Mendel 2 hanya berlaku pada organisme dengan sifat genetik yang sederhana dan hanya memiliki satu lokus (tempat alel pada kromosom). Selain itu, hukum Mendel 2 juga tidak selalu berlaku pada organisme yang memiliki variasi genetik yang kompleks dan dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Oleh karena itu, para ilmuwan terus melakukan penelitian untuk mempelajari sifat genetik yang lebih kompleks dan menemukan hukum-hukum baru dalam pewarisan sifat.
Penutup
Hukum Mendel 2 merupakan hukum penting dalam genetika dan pemuliaan tanaman. Dengan memahami hukum tersebut, para petani dan ahli pemuliaan dapat memprediksi kemungkinan sifat yang akan diturunkan pada keturunan dan memilih tanaman dengan sifat yang diinginkan untuk dikembangkan lebih lanjut. Meskipun terdapat kritik terhadap hukum Mendel 2, namun penemuan tersebut tetap menjadi landasan dasar dalam memahami pewarisan sifat pada organisme.