PPG Prajabatan 2023 Resmi Dibuka, Cek Syarat Pendaftaran dan Alur Seleksinya
PPG Prajabatan 2023
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2023. Program ini diselenggarakan setelah menyelesaikan program sarjana atau sarjana terapan, baik dari jurusan pendidikan maupun nonkependidikan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan peserta dalam bidang pendidikan, sehingga mereka dapat menjadi guru yang profesional di sekolah-sekolah dasar dan menengah. Pendaftaran untuk program PPG Prajabatan tahun 2023 akan dibuka secara resmi pada hari Rabu, tanggal 31 Mei, pukul 13.30 WIB. Periode pendaftaran akan berlangsung mulai bulan Mei hingga Juni mendatang. Jika Anda berminat untuk mendaftar, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat-syarat Pendaftaran:
1. Kewarganegaraan Indonesia.
2. Belum pernah terdaftar atau tidak menjadi Guru/Kepala Sekolah dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag Simpatika.
3. Memiliki ijazah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-4) yang terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau tercatat dalam basis unit data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri untuk lulusan universitas di luar negeri.
4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
5. Usia maksimal 32 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.
6. Menandatangani pakta integritas.
7. Memiliki surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.
8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
9. Memiliki surat keterangan bebas dari penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Proses pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2023 akan dilakukan melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat secara daring melalui situs resmi https://ppg.kemdikbud.go.id. Calon peserta diharuskan mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan mengunggah dokumen pendukung, seperti salinan ijazah, transkrip nilai, dan identitas diri. Panitia akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Calon peserta juga akan mengikuti tes potensi akademik, tes kemampuan bidang studi, tes kecakapan pedagogik, dan wawancara.
Tahapan Seleksi:
- Verifikasi dokumen: Panitia akan memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen yang diunggah oleh peserta.
- Seleksi substantif: Peserta akan mengikuti tes yang bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik, termasuk tes penguasaan konten dan kemampuan dasar literasi dan numerasi.
- Wawancara: Tahap wawancara akan dilakukan untuk mengevaluasi kemampuan interpersonal dan motivasi peserta, seperti kompetensi, kepribadian, motivasi, dan aspek kognitif.